Tulisan Nusantara

www.Tulisannusantara.blogspot.com
Blogger by : rendyadittt.
About Me
Hallo? Blogger ini kami tulis untuk pengetahuan umum masyarakat Indonesia dan untuk memenuhi persyaratan tugas Softskill di perkuliahan kami. .

Friday, September 30, 2016





Masalah Sosial ??? Seiring berjalannya perputaran dunia, dan semakin maju nya perkembangan zaman sering kali kita mendengar kata Masalah Sosial di dalam maupun luar Mancanegara Sebenarnya apa itu masalah Sosial ???


Masalah Sosial adalah perbedaan antara harapan dan kenyataan atau sebagai kesenjangan antara situasi yang ada dengan situasi yang seharusnya  Masalah sosial dipandang oleh sejumlah orang dalam Masyarakat sebagai sesuatu kondisi yang tidak diharapkan.  Masalah sosial merupakan suatu kondisi yang dapat muncul dari keadaan masyarakat yang kurang atau tidak ideal, maksudnya selama terdapat kebutuhan dalam masyarakat yang tidak terpenuhi secara merata maka masalah sosial akan tetap selalu ada didalam kehidupan.

Contoh Masalah Sosial :

  - Masalah Ke Pendudukan :

jumlah penduduk dan pertumbuhanya memang sudah tidak terkendali lagi di indonesia. Bayangkan saja telah disebutkan sebelumnya di awal bahwa jumlah penduduk Indonesia berada di urutan ke empat terbesar di dunia setelah berturut-turut China, India, Amerika Serikat dan keempat adalah Indonesia. Jumlah penduduk Indonesia dari hasil Sensus 2010 mencapai angka 237.641.326 (www.bps.go.id).
Dari tahun ke tahun jumlah penduduk Indonesia semakin bertambah. Dari sensus tahun 1971-2010, jumlah penduduk Indonesia semakin bertambah. Sementara pertumbuhan penduduk di Indonesia berkisar antara 2,15% pertahun hingga 2,49% pertahun. Tingkat pertumbuhan penduduk seperti itu dipengaruhi oleh tiga faktor utama yaitu: kelahiran (fertilitas), kematian (mortalitas), dan perpindahan penduduk (migrasi).
Peristiwa kelahiran di suatu daerah menyebabkan perubahan jumlah dan komposisi penduduk, sedangkan peristiwa kematian dapat menambah maupun mengurangi jumlah penduduk di suatu daerah. Mengurangi bagi yang ditinggalkan dan menambah bagi daerah yang didatangi. Selain penyebab langsung seperti kelahiran, kematian dan migrasi terdapat penyebab tidak langsung seperti keadaan social, ekonomi, budaya, lingkungan, politik dsb.




Pertumbuhan penduduk seperti dikemukakan di atas dapat dikatakan terlalu tinggi karena dapat menimbulkan berbagai persoalan. Jadi apabila pertubuhan penduduk di Indonesia tahun 1990 sebesar 2,15% pertahun diperlukan investasi sebesar 2,15 kali 4 sama dengan 8,6% pertahun. Sedangkan tingkat pertumbuhan GNP di Indonesia pada tahun yang sama hanya mencapai 4% pertahun. Defisit antara kemampuan dan kebutuhan sebesar 8,6%-4%=4% ditutup pinjaman dari luar negeri. Hal tersebut pula lah yang menyebabkan utang indonesia membengkak sampai sekarang ini.


  -  Masalah Individu Keluarga, dan Masyarakat


Dalam bahasa latin individu berasal dari kata individuum, yang artinya tak berbagi. Dalam bahasa inggris individu berasal dari kata in dan divided. Yang artinya tidak berbagi. jadi individu artinya tidak terbagi atau satu kesatuan.





Walaupun secara umum manusia itu memiliki perangkat fisik yang sama, tetapi jika perhatian kita tunjukan pada perhatian yang lebih detail, maka akan terdapat perbedaan.perbedaan itu terletak pada bentuk, ukuran, sifat.seorang individu adalah perpaduan antara genotif dan fenotif genotif adalah faktor yang di bawa individu sejak lahir, ia merupakan faktor keturunan dibawa sejak lahir. berupa sifat atau karakter kita yang mirip orang tua kita. Kalau seorang individu memiliki ciri fisik dan karakter atau sifat yang di bawa sejak lahir, ia juga memiliki ciri fisik dan karakter atau sifat yang di pengaruhi oleh faktor lingkungan (fenotipe). Faktor lingkungan ikut berperan dalam pembentukan karakteristik yang khas dari seseorang. Karakteristik khas dari seseorang ini sering kita sebut dengan kepribadian.

Pengertian Keluarga

Keluarga adalah suatu kelompok yang terdiri dari beberapa individu yang terikat dengan adanya hubungan perkawinan atau darah. Keluarga yang terdiri dari Ayah, ibu dan anak biasanya di sebut dengan keluarga inti. Keluarga ini memiliki fungsi dimana individu-individu itu pada dasarnya dapat menikmati bantuan utama dari sesamanya,serta keamanan dalam hidupnya.

Namun keluarga tidak hanya terdiri dari ayah, ibu dan anak akan tetapi orang yang hidup serumah bisa saja di sebut keluarga dengan ada atau tidaknya hubungan darah.

Pengertian Masyarakat

Masyarakat (society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Umumnya, masyarakat adalah kumpulan dari penduduk yang menjalani kehidupan sosial di suatu wilayah.

Manusia merupakan makhluk yang memiliki keinginan untuk menyatu dengan sesamanya serta alam lingkungan di sekitarnya. Dengan menggunakan pikiran, naluri, perasaan, keinginan dsb manusia memberi reaksi dan melakukan interaksi dengan lingkungannya. Pola interaksi sosial dihasilkan oleh hubungan yang berkesinambungan dalam suatu masyarakat.

Masyarakat sering diorganisasikan berdasarkan cara utamanya dalam bermata pencaharian. Pakar ilmu sosial mengidentifikasikan ada: masyarakat pemburu, masyarakat pastoral nomadis, masyarakat bercocoktanam, dan masyarakat agrikultural intensif, yang juga disebut masyarakat peradaban. Sebagian pakar menganggap masyarakat industri dan pasca-industri sebagai kelompok masyarakat yang terpisah dari masyarakat agrikultural tradisional.

Kata society berasal dari bahasa latin, societas, yang berarti hubungan persahabatan dengan yang lain. Societas diturunkan dari kata socius yang berarti teman, sehingga arti society berhubungan erat dengan kata sosial. Secara implisit, kata society mengandung makna bahwa setiap anggotanya mempunyai perhatian dan kepentingan yang sama dalam mencapai tujuan bersama.

Masalahnya

Pada umumnya masalah yang terjadi adalah bagaimana sebuah keluarga mempersiapkan seorang individu ke dalam masyarakat.

Ada beberapa faktor dalam mempersiapkan seorang individu, antara lain :

–          Agama

Agama adalah sikap masyarakat atau kelompok manusia terhadap kekuasaan dan kekuatan mutlak yang dianggap atau diyakini sebagai suatu yang menentukan atau berperan menentukan kepentingan nasib sekelompok manusia itu sendiri.

Dalam kehidupan manusia, khususnya masyarakat Indonesia agama merupakan salah satu unsur yang sangat penting. Hal itu terbukti dengan di masukkannya keTuhanan Yang Maha Esa sebagai sila pertama dalam Pancasila, yang merupakan dasar Negara. Ini menujukan bahwa masyarakat Indonesia menghargai suasana kehidupan yang bersifat keagamaan.

–          Tata karma.

Tata karma atau sering pula yang disebut sopan santun adalah aturan yang berlaku dalam kehidupan atau pergaulan dalam masyarakat, yang sudah berlaku secara turun temurun. Dengan adanya tata krama dan sopan santun yang baik dalam pergaulan di masyarakat diharapkan akan tercipta suatu ketenangan dan ketentraman hidup.

Di sini orang tua punya peranan yang sangat penting, orang tua dianggap sebagai tuntunan atau panutan dari anak-anaknya. Dalam menanamkan nilai-nilai tata krama para orang tua sering menemui hambatan, antaranya adanya pandangan dari generasi muda, bahwa nasehat orang tua sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan masa sekarang. anggapan seperti itu sungguh sangat memprihatinkan, karena bila nasehat orang tua sudah tidak di dengar atau di perhatikan anak, anak cenderung lepas kendali, dan bisa berbuat semaunya sendiri.

–          Perlindungan.

Dalam kehidupan di masyarakat, keluarga merupakan tempat berlindung yang pertama kali dan paling penting bagi anggotanya. Secara sosial budaya keluarga sebagai pelindung pertama bagi anak-anaknya. Anak selalu dididik, diarahkan dan dilindungi dari pengaruh linkungan khususnya yang negatif bagi perkembangan jiwanya. Sementara secara fisik keluarga berusaha melindungi atau menghindarkan anak-anak dari serangan penyakit yang dapat mengakibatkan terganggunya perkembangan fisik atau bahkan merenggut jiwanya.

Perlindungan non fisik bagi perkembangan anak menurut sebagian besar masyarakat memang diperlukan.hal ini dikarenakan jika tidak dibekali dari awal tentang masalah-masalah sosial yang nantinya di hadapi dalam pergaulan di masyarakat, mereka khawatir anaknya cenderung terpengaruh perilaku yang negatif. Perlindungan bagi anak-anak sangat penting dalam kehidupan suatu keluarga, dalam satu kehidupan harus ada keterbukaan supaya anak mempunyai keberanian meminta atau mengemukakan masalah yang sedang di hadapinya.

–          Keharmonisan.

Harmonis sama dengan selaras atau serasi. Keselarasan atau keserasian hubungan antar individu didalam satu keluarga yang terdiri dari beberapa individu merupakan suatu cita-cita setiap orang dalam mengarungi kehidupan berumah tangga. Namun demikian untuk mencapai nilai ideal seperti diatas kiranya tidaklah mudah. Sebab bagaimanapun dalam kehidupan keluarga tidak akan lepas sama sekali dari permasalahan atau konflik. Hanya saja tinggal bagaimana keadaan konflik tersebut, apakah hanya temporer dan mampu diatasi atau sering bahkan menjurus ke perpecahan.

Untuk itu setiap anggota keluarga diharapkan mampu melakukan komunikasi dan mau menghargai serta saling pengertian. Yang lebih penting adalah kedekatan hubungan orang tua dengan anak yang dibutuhkan anak bukan pemenuhan materi, namun pemenuhan perhatian, kasih sayang yang diberikan orang tua kepada dirinya.

–          Sosialisasi dan pendidikan

Sosialisasi dan pendidikan ini menjadi fungsi yang sangat penting, pendidikan selain digunakan sebagai sarana mencari lapangan kerja, juga dapat berfungsi sebagai modal pergaulan dalam kehidupan di masyarakat, serta melatih anak agar lebih bertanggung jawab atau lebih mampu mandiri.

Seseorang disadarkan akan adanya hubungan peran tersebut, karena proses sosialisasi yang sudah berlangsung sejak masa anak-anak, yaitu suatu proses dimana dia belajar mengetahui apa yang dikehendaki oleh aggota keluarga lain, yang akhirnya menimbulkan kesadaran tentang kebenaran yang dikehendaki. Karya etika dan moral yang tertua, menerangkan bahwa masyarakat kehilangan kekuatan jika anggotanya gagal dalam melaksanakan tanggung jawab keluarganya.



  -  Masalah Hubungan Warga Negara & Negara

1.  Warga Negara





Warga Negara adalah rakyat yang menetap di suatu wilayah tertentu dalam hubungannya dengan negara. Dalam hubungan antara warga Negara dan Negara, warga negara mempunyai kewajiban-kewajiban terhadap Negara dan sebaliknya, warga negara juga mempunyai hak-hak yang harus diberikan dan dilindungi oleh Negara.

Dalam hubungan internasional di setiap wilayah Negara selalu ada warga Negara dan orang asing yang semuanya disebut penduduk. Setiap warga Negara adalah penduduk suatu negara, sedangkan setiap penduduk belum tentu warga negara, karena kemungkinan seorang asing yang tinggal di Indonesia atau Negara lain yang bukan Negara asalnya.


2.  Negara




Negara adalah sekumpulan orang yang menempati wilayah tertentu dan diorganisasi oleh pemerintah negara yang sah, yang umumnya memiliki kedaulatan.Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent. Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain.

   MASALAH NEGARA & WARGA NEGARA

Negara merupakan alat (agency) atau wewenang (authory) yang mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama atas nama masyarakat. Negara mempunyai dua tugas yaitu :
Mengatur dan mengendalikan gejala-gejala kekuasaan yang asosial, atau bertentangan satu sama lain supaya tidak menjadi antagonisme yang membahayakan
Mengorganisasi dan mengintegrasikan kegiatan manusia dan golongan-golongan kearah tercapainya tujuan dari masyarakat.
Warga negara diartikan sebagai orang-orang yang menjadi bagian dari suatu penduduk yang menjadi unsur negara. Istilah warga negara lebih sesuai dengan kedudukannya sebagai orang merdeka dibandingkan dengan istilah hamba atau kawula Negara. karena warga negara mengandung arti peserta, anggota, atau warga dari suatu negara, yakni peserta dari suatu persekutuan yang didirikan dengan kekuatan bersama. Untuk itu, setiap warga negara mempunyai persamaan hak di hadapan hukum.
Hukum adalah himpunan peraturan-peraturan (perintah-perintah atau larangan-larangan) yang mengurus tata tertib alam hukum masyarakat dan karena itu harus ditaati oleh masyarakat.
Di atas sudah di jelaskan dari warga Negara, Negara, dan hukum. Negara dan masyarakat itu sendiri berhubungan erat dan tidak pernah luput dari masalah, masalah-masalah itu sendiri bersangkutan dengan kinerja dari lembaga-lembaga yang mengatur hokum dan segala hak untuk warga Negara.salah satu contohnya adalah gagalnya Negara melindungi warganya yang bekerja di luar negri.
Kasus hukuman pancung yang menerpa seorang TKW Indonesia bernama Ruyati di Arab Saudi menambah daftar panjang warga Negara Indonesia yang harus mati di negeri orang hanya untuk mencari rezeki. Belum lagi menurut catatan Migrant ada beberapa orang TKW yang mayoritas pembantu rumah tangga ( PRT ) di Arab Saudi  yang menanti hukuman pancung ( mati ). jumlah angka warga negara Indonesia yang terancam hukuman mati yang disebutkan oleh Migrant Care maupun Kementrian Luar Negeri mungkin itu membuktikan bahwa Negara telah gagal melindungi warga negaranya.  
Mungkin Negara kurang teliti dalam menghadapi kasus di luar wilayah negaranya sendiri, oleh karna itu sebagai warga Negara kita juga punya hak untuk berbicara dan untuk memberikan pendapat untuk kemajuan keamanan Negara terutama hubungan antara Negara dan warganya itu bsendiri. “Kemajuan Negara bukan karna sebeberapa banyak orang-orang kita bekerja di luar negri, tapi sebeberapa banyak orang-orang gersatu memberikan pendapat dalam memajukan Negara” itu baru di sebut warga Negara yang peduli terhadap negaranya. Buatlah Negara itu maju dan bangga karna memiliki warga yang demoklratis bukan yang egois dan apatis.


  -  Masalah Pelapisan Sosial

Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat). Definisi sistematik antara lain dikemukakan oleh Pitirim A. Sorokin bahwa pelapisan sosial merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis). Perwujudannya adalah adanya lapisan-lapisan di dalam masyarakat, ada lapisan yang tinggi dan ada lapisan lapisan di bawahnya. Setiap lapisan tersebut disebut strata sosial. P.J. Bouman menggunakan istilah tingkatan atau dalam bahasa belanda disebut stand, yaitu golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu dan menurut gengsi kemasyarakatan. Istilah stand juga dipakai oleh Max Weber.

Terjadinya Pelapisan Sosial terbagi menjadi 2, yaitu:
– Terjadi dengan Sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena itu sifat yang tanpa disengaja inilah yang membentuk lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.
- Terjadi dengan Sengaja Sistem pelapisan ini dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang. Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara sengaja, mengandung 2 sistem, yaitu:
1)      Sistem Fungsional, merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat.
2)       Sistem Skalar, merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas ( Vertikal ). study kasus : pelapisan sosial pada kaum ningrat dengan kaum awam. Kaum ningrat tidak di perbolehkan berhubungan dengan kaum awam dikarenakan perbedaan sosial.

PERBEDAAN SYSTEM PELAPISAN DALAM MASYARAKAT
Masyarakat terbentuk dari individu-individu. Individu-individu yang terdiri dari berbagai latar belakang tentu akan membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok kelompok social. Masyarakat dan individu adalah komplementer dapat dilihat dalam kenyataan bahwa:
a) Manusia dipengaruhi oleh masyarakat demi pembentukan pribadinya
b) Individu mempengaruhi masyarakat dan bahkan menyebabkan perubahan

Ada beberapa pendapat menurut para ahli mengenai strafukasi sosial diantaranya menurut Pitirin A. Sorikin bahwa “pelapisan masyarakat adalah perbedaan penduduk atau masyarakat kedalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat”. Theodorson dkk berpendapat bahwa “pelapisan masyarakat adalah jenjang status dan peranan yang relative permanen yang terdapat dalam sistem social didalam hal perbedaan hak,pengaruh dan kekuasaan”. Masyarakat yang berstatifikasi sering dilukiskan sebagai suatu kerucut atau piramida, dimana lapiasan bawah adalah paling lebar dan lapisan ini menyempit keatas. B. Peelapisan sosial cirri tetap kelompok social Pembagian dan pemberian kedudukan yang berhubungan dengan jenis kelamin nampaknya menjadi dasar dari seluruh system sosial masyarakat kuno. Didalam organisasi masyarakat primitifpun dimana belum mengenai tulisan. Pelapisan masyarakat itu sudah ada. Hal itu terwujud berbagai bentuk sebagai berikut:
a. Adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan pembedaan-pembedaan hak dan kewajiban
b. Adanya kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak istimewa
c. Adanya pemimpin yang saling berpengaruh
d. Adanya orang-orang yang dikecilkan diluar kasta dan orang yang diluar perlindungan hokum
e. Adanya pembagian kerja di dalam suku itu sendiri
f. Adanya pembedaan standar ekonomi dan didalam ketidaksamaan ekonomi itu secara umum
Pendapat tradisional tentang masyarakat primitif sebagai masyarakat yang komunistis yang tanpa hak milik pribadi dan perdagangan adalah tidak benar. Ekonomi primitive bukanlah ekonomi dari individu-individu yang terisolir produktif kolektif.

BEBERAPA TEORI TENTANG PELAPISAN SOSIAL Pelapisan masyarakat dibagi menjadi beberapa kelas :
• Kelas atas (upper class)
• Kelas bawah (lower class)
• Kelas menengah (middle class)
• Kelas menengah ke bawah (lower middle class)
Beberapa teori tentang pelapisan masyarakat dicantumkan di sini :
1) Aristoteles mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap Negara terdapat tiga unsure, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, dan mereka yang berada di tengah-tengahnya.
2) Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA. menyatakan bahwa selama di dalam masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai.
3) Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada dua kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu yaitu golongan Elite dan golongan Non Elite. Menurut dia pangkal dari pada perbedaan itu karena ada orang-orang yang memiliki kecakapan, watak, keahlian dan kapasitas yang berbeda-beda.
4) Gaotano Mosoa dalam “The Ruling Class” menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas pertama (jumlahnya selalu sedikit) dan kelas kedua (jumlahnya lebih banyak).
5) Karl Mark menjelaskan terdapat dua macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.

Dari uraian di atas dapat disimpulkan jika masyarakat terbagi menjadi lapisan-lapisan social,
yaitu :
a. ukuran kekayaan
b. ukuran kekuasaan
c. ukuran kehormatan
d. ukuran ilmu pengetahuan

KESAMAAN DERAJAT DAN PERSAMAAN HAK
Sebagai warga negara Indonesia, tidak dipungkiri adanaya kesamaan derajat antar rakyaknya, hal itu sudah tercantum jelas dalam UUD 1945 dalam pasal ..
•Pasal 27 ayat 1, berisi mengenai kewajiban dasar dan hak asasi yang dimiliki warga negara yaitu menjunjung tinggi hukum dan pemenrintahan
•Pasal 27 ayat 2, berisi mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan
•Pasal 28, ditetapkan bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, menyampaikan pikiran
lisan dan tulisan.
• Pasal 29 ayat 2, kebebasan memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh Negara
• Pasal 31 ayat 1 dan 2, yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran

Thursday, September 29, 2016


APA ITU ILMU SOSIAL ??? Terkadang kita sering mendengar kata sosial di Negeri Kita, tetapi tidak sedikit Orang pun yang tidak terlalu memahami Arti kata dasar Sosial. Seperti yang kita ketahui saat kita masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) sampai kita melompat ke tingkat yang lebih tinggi yaitu Sekolah Mengah Atas (SMA) sampai kita menduduki bangku perguruan tinggi kata Sosial itu pun masih tetap terdengar di telinga kita.
Sebenarnya apa itu ilmu sosial ???



Ilmu Sosial adalah sekelompok disiplin akadmis yang mempelajari, Aspek-aspek yang berhubungan dengan manusia, dan lingkungan Sosial nya. Ilmu ini berbeda dengan Seni, dan Humaniora karena penggunaan ilmu metode ilmiah dalam mempelajari Manusia, termasuk metoda kuantitatif, dan kualitatif istilah ini juga termasuk menggambarkan penelitian dengan cakupan yang luas dalam berbagai lapangan meliputi prilaku, dan interaksi Manusia pada masa kini, dan masalalu. berbeda dengan Ilmu sosial secara umum. IPS ( Ilmu Pengetahuan Sosial ) tidak memusatkan diri pada satu topik secara mendalam melainkan memberikan tinjauan yang luas kepada masyarakat.


PERBEDAAN.

Lalu apa berbedaan antara Ilmu Sosial Dasar ( ISD ), dan Ilmu Pengetahuan Sosial ( IPS ) ???
Secara umum IPS, dan ISD mempunya arti kata yang berbeda namun memiliki arti kata Sosial yang sama dalam 3 kata tersebut. arti kata Sosial tersebut bisa kita artikan sama dalam 2 kategori tersebut. Lalu apa perbedaannya?


- Ilmu Sosial Dasar ( ISD )

Ilmu Sosial Dasar ( ISD ) di ( INDONESIA ) adalah sesuatu program Study /pembelajaran baru yang biasa nya dikembangkan oleh Perguruan Tinggi/ Perkuliahan. tentu saja berbeda dengan Ilmu Pengetahuan Sosial ( IPS ) yang telah di kembangkan sejak lama. Ilmu Sosial Dasar ini sejalandengan relisasi perkembangan ide dan pembaruan system pendidikan yang bersifat dinamis dan inovatif. Ilmu-ilmu Sosial Dasar (ISD) ini dipergunakan dalam pendekatan sekaligus sebagai sarana jalan keluar untuk mencari pemecahan masalah sosial yang berkembang dalam kehidupan masyarakat.


menuju spesialisasi keahlian telah berlangsung. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa antara ilmu-ilmu sosial dan ilmu-ilmu sosial dasar (ISD) tidak terdapat perbedaan yang prinsipil sepanjang menyangkut konsep dasar atau pengetahuan dasar ilmu-ilmu sosial. Perbedaan itu terjadi pada pendekatan bidang studinya saja. Ilmu-ilmu sosial dasar bersumber pada konsep dasr ilmu-ilmu sosial yang terintegrasi. ISD dipergunakan mencari pemecahan masalah kemasyarakat melalui pendekatan interdisipliner maupun multidisipliner ilmu-ilmu sosial. Di pihak lain, pengantar-pengantar ilmu-ilmu sosial disajikan secara teoritis, yang menyangkut ruang lingkup, metode dan sistematisasinya.


Latar belakang Ilmu Sosial Dasar (ISD) dimulai sejak terjadinya kritik-kritik yang ditunjukkan pada system pendidikan di perguruan tinggi oleh sejumlah cendikiawan, terutama sarjana pendidikan sosial dan kebudayaan. Mereka menganggap system pendidikan yang tengah berlangsung saat itu berbau colonial. Selain itu, masih merupakan warisan pendidiakn pemerintah Belanda, yaitu kelanjutan dari politik balas budi yang dianjurkan oleh Conrad Theodore Van Deventer, untuk menghasilkan tenaga terampil tukang-tukang yang mengisi birokrasi mereka dibidang adminstrasi, pedagang, tehnik dan keahlian lain mengeksploitasi kekayaan Negara. Padahal tenaga ahli yang dihasilkan oleh perguruan tinggi diharapkan memiliki tiga jenis kemampuan yang meliputi personal, akademik dan professional.


Tujuan

1.  Memahami dan menyadari adanya kenyataan-kenyataan sosial dan maslah-masalah sosial  yang          ada di dalam masyarakat.
2. Peka terhadap masalah-masalah sosial dan tanggap untuk ikut serta dalam usaha-usaha                          menanggulanginya.
3.  Menyadari setiap masalh sosial yang timbul dala masyarakat selalu bersifat kompleks dan hanya        mendekatinya mempelajarinya secara kritis dan interdisipliner.
4.  Memahami jalan pikiran para ahli dalam bidang ilmu pengetahuan lain dan dapat berkomunikasi       dengan mereka dalam rangka penanggulangan masalah sosial yang timbul dalam masyarakat.



CONTOH MASALAH SOSIAL DALAM ILMU SOSIAL DASAR YANG SERING TERJADI DI INDONESIA

Rangkuman :
Dalam kata masalah itu sendiri memiliki suatu definisi yaitu suatu soal yang harus diselesaikan,dalam masalah sosial  diartikan bahwa masalah sosial yang terjadi di masyarakat dapat berdampak ke sebagian mayarkat dan di situasi dan kondisi seperti itu dapat diatasi dengan kebersamaan

  - Kemiskinan

Kemiskinan adalah dimana ketidak mampuan dalam mencapai sesuatu yg diharapkan.dalam kemiskinan itu sendiri mempunyai faktor-faktor yang mempengaruhi sperti; tingkat pendidikan dan pekerjan yang semakin sedikit, dalam pekerjaan itu sendiri  sekarang mempunyai standar untuk diterima sebagai karyawan  dan adanya kontrak pegawai.

  - Pendidikan

Di Indonesia dengan pendidikan yang kurang merata banyak sekali anak yang berhenti sekolah bahkan ada yg belum pernah mengenyam pendidikan, sedangkan pendidikan sangat berarti bagi kelanjutan hidup. Pemerintah memberikan anggaran dana untuk sekolah namun dalam beberapa fakta masih banyak anak yg beum bisa mengenyam pendidikan

  - Kejahatan

Indonesia dalam presenatse kejahatan cukup tinggi  apalai di kota-kota besar, kejahatan ini biasanya bermotifkan ekonomi, kejahatan itu sendiri memiliki pelaku yang dari orang yg tidak terpelajar dan terpelajar.

  - Penganguran

Pengangguran adalah  ketidak mampuan bersaing dalam dunia kerja, dan ini menjadi masalah serius untuk di beberapa negara berkembang. Biasanya penganguran bertambah tapi tempat kerja tetap bahkan berkurang, dan penduduk yang dari desa memadati ibu kota berharap mendapat kerja yang layak.

  - Keadilan

Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. John Rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa “Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran” . Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi tercapai: “Kita tidak hidup di dunia yang adil”. Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis di seluruh dunia yang berjuang menegakkan keadilan.


3 Rangkungan Golongan Bahan Pembelajaran ISD

1.  Kenyataan-kenyataan sosial yang ada dalam masyarakat, yang secara bersama-sama merupakan masalah sosial tertentu.

.2. Konsep-konsep sosial atau pengertian-pengertian tentang kenyataan-kenyataan sosial dibatasi pada konsep dasar atau elementer saja yang sangat diperlukan untuk mempelajari masalah-masalah sosial yang dibahas dalam Ilmu Pengetahuan Sosial.

3. Masalah-masalah yang timbul dalam masyarakat, biasanya terlibat dalam berbagai kenyataan-kenyataan sosial yang antara yang satu dengan yang lainnya berbeda. Ilmu Sosial Dasar adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari/menelaah tentang masalah-masalah sosial di dalam sebuah masyarakat yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang diekembangkan untuk mengkaji masalah manusia . Maka dari itu pelajaran ilmu sosial dasar diberikan kepada mahasiswa sebagai suatu bahan program studi atau mata kuliah umum. Mata kuliah umum sosial dasar diberikan dalam rangka usaha untuk memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan guna mengkaji gejala-gejala sosial agar daya tanggap, presepsi, dan penalaran mahasiswa dalam menghadapi lingkungan sosialnya.


 - Ilmu Pengetahuan Sosial ( IPS )


Ilmu Pengetahuan Sosial adalah suatu program Study/ Program Pembelajaran lama yang dikembangkan pada Tahun tahun 1972 pertama kali muncul dalam Seminar Nasional tentang Civic Education di Tawangmangu solo tepat nya di Jawa Tengah. Dalam Semeniar tersebut muncul 3 istilah, dan digunakan secara tukar pakai yaitu : Pengetahuan Sosial, Study Sosial, dan Ilmu pengetahuan Sosial.



Ilmu Pengetahuan Sosial ( IPS ) mengenai segala sesuatu yang berhubungan dengan  masyarakat. di Indonesia pelajaran ilmu pengetauan sosial disesuaikan dengan berbagai prespektif  sosial yang berkembang di masyarakat. Kajian tentang masyarakat dalam IPS dapat dilakukan dalam lingkungan yang terbatas, yaitu lingkungan sekitar sekolah atau siswa dan siswi atau dalam lingkungan yang luas, yaitu lingkungan negara lain, baik yang ada di masa sekarang maupun di masa lampau. Dengan demikian siswa dan siswi yang mempelajari IPS dapat menghayati masa sekarang dengan dibekali pengetahuan tentang masa lampau umat manusia. Untuk lebih memahami pengertian Ilmu Pengetahuan Sosial.